Inventaris Barang khusunya Inventaris Ruangan untuk Pemda Banyumas sekarang telah ditertibkan. Sehingga masing-masing ruangan mempunyai kartu ruangan yang berfungsi untuk mengetahui barang-barang yang berada dalam ruangan tersebut. Apabila salah satu barang tidak berada di ruangan itu, kita bisa mencari berdasarkan nomor kode barang.
Namun menurut pengalaman yang terjadi bila mengandalkan kode barang susah mengidentifikasi barang yang harus dicari. Kode barang yang bisa memahami mungkin hanya pengurus barang. Jadi hemat kami cantumkan juga nama ruangannya di atas kode barang sehingga siapa saja bisa mengetahuinya.
Untuk ketertiban semua barang dalam waktu singkat akan diadakan penghapusan barang-barang yang hanya namanya saja tanpa ada barangnya dan penambahan barang-barang yang belum masuk ke aplikasi simbada. Untuk penghapusan cukup membuat pernyataan Kepala Sekolah dan bermeterai Rp 6.000 lalu disertakan lampiran barang yang akan di hapus dalam format mirip KIB. Demikian juga barang-barang yang belum dimasukkan dalam Simbada juga dibuatkan format mirp KIB.
Kawan-kawan pengurus barang untuk bangunan Gedung sebaiknya diberi nama Gedung A, B dst. satu nama satu atap pada denah yang dibuat agar mudah untuk menyatakan gedung yang dimaksud pada keterangan KIB (Pada KIB C pada kolom keterangan di tulis Gedung A atau B dst).
Tambahan info untuk barang-barang yang mudah rusak atau mudah hilang tidak usah di masukkan KIB ataupun Simbada terutama produk pembelian sebelum 2010 agar tidak bikin susah sendiri, seperti sendok, tatakan gelas, kock badminton, bola kasti dll masukkan saja pada barang habis pakai.
5 komponen yang diminta DPKAD:
1. Denah 2. KIR 3. Data barang yang belum tercatat 4. Barang yang ada catatannya tapi tidak ada barangnya 5. KIB yang telah diisi keteranganya ( dengan tinta merah)
5 komponen yang diminta DPKAD:
1. Denah 2. KIR 3. Data barang yang belum tercatat 4. Barang yang ada catatannya tapi tidak ada barangnya 5. KIB yang telah diisi keteranganya ( dengan tinta merah)
Kirim email ke kami bila kata-kata saya sulit dipahami. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar